Mengurus Visa Jepang
Jepang, negeri yang kaya akan budaya tradisional hingga modernnya, tentu menjadi satu tujuan wisata yang begitu menarik bagi banyak turis mancanegara. Akan tetapi, katanya nih ya ~ Visa Jepang sulit untuk apply-nya. Apa iya?
Kebetulan, Nescha sendiri berlibur ke Jepang pada bulan November 2018. Dan berikut penjelasan dari Nescha tentang bagaimana mengurus visa Jepang.
Dan untuk yang belum paham sebelumnya..
1. Apa itu Visa?
Visa adalah dokumen rekomendasi untuk seseorang agar dapat memasuki wilayah negara lain. Ingat ya, "rekomendasi", bukan berarti mutlak pasti bisa memasuki negara lain. Visa ini bisa diurus di Kedutaan Besar negara yang bersangkutan, atau di Konsulat Jenderal. Dan untuk visa Jepang, di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, mereka hanya melayani pengajuan jenis visa kunjungan sementara yang berjenis visa waiver. Visa waiver ini dapat digunakan untuk berkunjung selama 15 hari di Jepang, dan tidak boleh disalahgunakan untuk bekerja, ya!
Jika kalian ingin berkunjung lebih lama, sampai dengan 30 hari, kalian bisa ajukan di Japan Visa Application Center (JVAC). Sebenarnya, visa waiver juga dapat diajukan di JVAC, akan tetapi, terdapat biaya administrasi untuk mengurusnya. Sedangkan di Kedutaan Besar Jepang, semuanya gratis!
2. Di mana Kedutaan Besar Jepang?
Kedutaan Besar Jepang di Indonesia terletak di Jl. M.H. Thamrin No.24, Jakarta Pusat. Lokasinya dekat Plaza Indonesia.
Jika kalian membawa mobil, kalian bisa parkir di Plaza Indonesia, atau jika membawa motor, memang agak jauh parkirnya karena harus ke Grand Indonesia.
3. Kapan Waktu Untuk Apply dan Kapan Paspor Bisa Kembali Diambil?
Untuk pengajuan visa, kalian dapat mengajukan permohonan kalian pada hari kerja mulai dari jam 8 sampai dengan jam 12 siang. Dan untuk pengambilannya, mulai jam 1 siang sampai jam 3 sore ya! Tidak usah khawatir terlambat, waktu itu Nescha datang jam 11.47 dan masih dilayani, kok!
4. Apa Saja Persyaratannya?
Kalian harus mengisi formulir permohonan visa (dapat di-download di sini) dan membawa e-passport kalian yang masih berlaku. Jika kalian mau, walaupun tidak wajib, kalian juga dapat membawa itinerary perjalanan kalian serta bukti-bukti pemesanan hotel dan tiket pesawat untuk ke Jepang.
Pengalaman Nescha
Karena tempat tinggal Nescha jauh, Nescha harus pergi ke Jakarta untuk mengurus visa waiver ini. Kebetulan saat itu Nescha sekalian mengambil paspor yang baru diganti di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, dari jam 8.15, ditemani oleh Kuro, kami langsung bergegas ke Kedutaan Besar Jepang di Thamrin.
Awalnya, Nescha pikir ga akan sempat karena waktunya hanya sisa sedikit lagi, ternyata masih sempat jam 11.47 masuk! Di depan, terdapat beberapa orang security yang akan memeriksa barang bawaan kalian dan menyuruh kami untuk meninggalkan kartu tanda pengenal di depan.
Kemudian, kami diberikan izin untuk masuk dengan kartu pengunjung.
Padahal, Kuro sudah buat visa waiver, tapi Nescha minta diantar ~
Kemudian, setelah melewati pemeriksaan, masuk ke ruangan di sebelah kiri, ambil nomor antrian dan isi formulir aplikasi. Di ruangan tersebut, dilarang menggunakan handphone, ya! Jadi tidak boleh ambil foto juga.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, akhirnya giliran nomor antrian Nescha! Kemudian, petugas meminta e-passport, dokumen aplikasi visa dan formulir kecil yang telah diisi sebelumnya.
Begitu saja?
Iya, begitu saja. Nescha kira, itinerary sampai bukti booking ini itu juga harus diperlihatkan. Ternyata tidak sama sekali! Kaget kan, karena saking singkatnya? Setelah itu, keesokan harinya visanya sudah tertempel di paspor.
Kalau ini sudah tertempel, siap-siap berkata "horeeee ~ !!"
Sudah gratis, petugasnya ramah, sangat mudah pula pengajuannya. Tunggu apa lagi? Kalian yang ingin juga berwisata ke Jepang, yuk buat visa waiver! Petualangan di Jepang segera menanti.



Komentar
Posting Komentar